Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hukum Belajar Tajwid dalam Membaca Al-Qur’an


Membaca Al-Qur’an adalah ibadah agung yang membutuhkan adab, ketelitian, dan keindahan. Salah satu cara menjaga keaslian bacaan Al-Qur’an adalah dengan mempelajari ilmu tajwid, yaitu ilmu yang mengajarkan bagaimana melafalkan huruf-huruf Al-Qur’an sesuai dengan makhraj (tempat keluarnya huruf) dan sifat-sifatnya.


Apa Itu Tajwid?

Secara bahasa, tajwid berarti memperbagus atau memperindah. Dalam konteks membaca Al-Qur’an, tajwid berarti membaca dengan benar sesuai kaidah, sehingga terjaga dari kesalahan yang dapat mengubah makna.


Hukum Belajar Tajwid

Para ulama menjelaskan bahwa hukum mempelajari tajwid terbagi menjadi dua:

  1. Fardhu ‘Ain

Wajib bagi setiap muslim dan muslimah membaca Al-Qur’an dengan tajwid yang benar sebatas menghindarkan dari lahn jali (kesalahan jelas) yang dapat merusak makna ayat. Misalnya, salah membaca huruf hingga mengubah arti.

  1. Fardhu Kifayah

Mempelajari tajwid secara mendalam (teori, istilah, kaidah) hukumnya fardhu kifayah. Artinya, cukup sebagian kaum muslimin yang mendalami secara detail, sehingga bisa mengajarkan kepada yang lain.


Dalil Pentingnya Tajwid

Allah berfirman :

وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًاۗ 

Bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan. (QS. Al Muzammil : 4)

Para ulama menafsirkan tartil sebagai membaca dengan tajwid, sesuai makhraj dan sifat huruf.


Manfaat Belajar Tajwid

  • Menjaga kemurnian bacaan Al-Qur’an.
  • Terhindar dari kesalahan makna.
  • Membaca Al-Qur’an dengan indah dan menyentuh hati.
  • Mendapatkan pahala lebih besar karena membaca dengan benar adalah bentuk memuliakan kalam Allah.

📌 Kesimpulan:

Belajar tajwid adalah kewajiban setiap muslim agar dapat membaca Al-Qur’an dengan benar. Bukan hanya sekadar indah, tetapi juga menjaga makna firman Allah SWT agar tidak berubah.

Lokasi Kami