Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Memilih Pemimpin dalam Pandangan Fikih


 Dalam kajian fikih, kepemimpinan dapat diibaratkan seperti salat berjamaah yang membutuhkan imam dan makmum agar berjalan dengan tertib. Kehadiran imam membuat gerakan jamaah menjadi teratur dan terarah. Jika setiap orang bergerak menurut keinginannya sendiri, tentu akan sulit tercipta keteraturan. Demikian pula dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, keberadaan seorang pemimpin dibutuhkan agar berbagai kepentingan dapat diarahkan menuju tujuan bersama.

Gambaran tersebut juga terlihat dalam sejarah Islam. Setelah Rasulullah ﷺ wafat, para sahabat segera bermusyawarah dan kemudian membaiat Abu Bakar ash-Shiddiq sebagai pemimpin kaum muslimin. Berdasarkan kesepakatan para sahabat dan tabi'in tersebut, para ulama menjelaskan bahwa keberadaan pemimpin merupakan bagian penting dalam menjaga kehidupan masyarakat.

Tanpa adanya pemimpin, perbedaan kepentingan dan tujuan di tengah masyarakat berpotensi menimbulkan perselisihan. Pemimpin memiliki peran untuk mengatur berbagai kepentingan, menjaga keamanan, serta mengambil keputusan ketika terjadi persoalan. Hal ini sejalan dengan tujuan syariat (maqashid al-syariah) yang salah satunya adalah menjaga kemaslahatan dan mencegah terjadinya kerusakan.

Kriteria Seorang Pemimpin

Karena seorang pemimpin memiliki tanggung jawab yang besar terhadap masyarakat, Islam memberikan perhatian terhadap kualitas dan kemampuan orang yang menduduki posisi tersebut. Dalam kajian fikih siyasah, terdapat sejumlah kriteria yang dibahas oleh para ulama mengenai sosok yang layak menjadi pemimpin.

Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah menjelaskan beberapa karakteristik yang perlu diperhatikan. Di antaranya sebagai berikut:

Pertama, memiliki pengetahuan.
Seorang pemimpin harus mempunyai wawasan yang memadai karena berbagai kebijakan yang dibuat akan memberikan dampak kepada masyarakat. Pengetahuan yang baik akan membantu seorang pemimpin memahami persoalan dan menentukan langkah yang tepat.

Kedua, mempunyai integritas.
Pemimpin perlu memiliki kepribadian yang dapat dipercaya serta mampu membangun hubungan yang baik dengan berbagai pihak. Kepemimpinan tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak dibangun di atas kepercayaan dan komunikasi yang sehat.

Ketiga, memiliki kemampuan dan kompetensi.
Seorang pemimpin akan berhadapan dengan banyak persoalan dan harus mengambil berbagai keputusan. Karena itu, ia dituntut mampu mempertimbangkan suatu perkara dengan matang, berani mengambil keputusan, serta mengutamakan kemaslahatan masyarakat.

Keempat, sehat secara jasmani dan rohani.
Kondisi kesehatan juga menjadi salah satu hal yang diperhatikan karena tugas kepemimpinan membutuhkan kemampuan untuk menjalankan berbagai tanggung jawab. Seorang pemimpin diharapkan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa terhambat oleh kondisi yang mengganggu kemampuannya dalam memimpin.

Kelima, memiliki keturunan Quraisy.
Dalam pembahasan klasik, kriteria keturunan Quraisy juga disebutkan sebagai salah satu syarat kepemimpinan. Namun, persoalan ini menjadi pembahasan di kalangan ulama dan memiliki penjelasan serta perbedaan pandangan tersendiri sesuai dengan konteks dan pembahasan fikih yang digunakan.

Pada akhirnya, pembahasan mengenai kepemimpinan dalam Islam bukan sekadar tentang siapa yang memiliki kekuasaan, tetapi juga tentang siapa yang mampu menjalankan amanah dengan adil, menjaga kepentingan masyarakat, dan mengarahkan kehidupan bersama menuju kemaslahatan.

Lokasi Kami